Assalamu'alaiku Wr.Wb.
Pertama-tama dalam blog ini akan saya sampaikan mengenai peran Guru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita tengok sejarah sebentar, Setelah Perang Dunia (PD) II Kaisar Jepang lebih memerlukan Guru dari pada Tentara Militer, pada waktu PD II selesai Kaisar Jepang Bertanya, Berapa Guru yang tersisa? bukan "berapa prajurit yg masih hidup"? APA ARTINYA? Mungkin anda dan mereka bisa menjawabnya sendiri, . Betapa penting guru di mata kaisar Jepang masa itu. Apakah Pemerintah Republik Indonesia juga demikian ? Uuupppssss, Mudah2an saja ya.... Karena udah banyak Undang-Undang yang mengatur tentang Guru hanya tinggal realisasinya saja, tapi kapan ya...???
Guru merupakan Pahlawan tanpa tanda jasa, yang mencerdaskan generasi muda baru sebagai generasi penerus bangsa dan negara. coba anda bayangkan kalau tidak ada guru, apakah akan terbentuk figur pemimpin seperti presiden? apakah akan ada menteri, pengusaha, anggota dewan yang terhormat yang sering pelesiran ke luar negeri menghabiskan ratusan bahkan miliaran rupiah tanpa ada realisasi yang nyata di dalam negeri? saya rasa TIDAK. Tapi terkadang mereka tidak memperdulikan nasib dan masa depan guru. sungguh menyedihkan kehidupan guru Indonesia, terutama guru Honorer yang mendapatkan gaji rata-rata 300.000/bulan, jadi pantas seorang guru mempunyai dua, tiga profesi bahkan lebih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, yang pada akhir seorang guru tidak fokus terhadap tugasnya yaitu mendidik anak di sekolah. melihat kondisi seperti itu, apakah akan tercipta pendidikan yang berkualitas, apakah akan mengeluarkan output yang baik dan bermutu? Mereka harus tahu bahwa Guru adalah service terbaik bagi generasi muda yang lemah.
Pada Tahun 2007 Pemerintah mulai memperhatikan nasib guru honorer dengan memberikan Tunjangan Fungsional (TF) sebesar 250.000/bulan yang cairnya kadang-kadang 6 bulan sekali atau setahun sekali, hmmmm cape deh nunggu nya; tetep aja untuk dapur ngebul dari BOS saja itupun kalau BOS tidak telat cairnya, kalau telat, KIAMAT deh bagi guru honor, hehe (jangan ketawa). istri marah-marah karena dapur berhenti ngebul..
Di Tahun yang sama Pemerintah juga menggalakan membentuk guru yang Profesional di bidangnya masing-masing dengan program SERTIFIKASI GURU untuk menambah kesejahteraan guru, lagi-lagi itupun PNS yang di dhulukan, dimana honorernya??? nasib-nasib jadi honor....
Apa itu SERTIFIKASI GURU ?
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk: (1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, (2) meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, (3) meningkatkan kesejahteraan guru, serta (4) meningkatkan martabat guru; dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. (Sumber : http://sertifikasiguru-r10.org)
Guru merupakan Pahlawan tanpa tanda jasa, yang mencerdaskan generasi muda baru sebagai generasi penerus bangsa dan negara. coba anda bayangkan kalau tidak ada guru, apakah akan terbentuk figur pemimpin seperti presiden? apakah akan ada menteri, pengusaha, anggota dewan yang terhormat yang sering pelesiran ke luar negeri menghabiskan ratusan bahkan miliaran rupiah tanpa ada realisasi yang nyata di dalam negeri? saya rasa TIDAK. Tapi terkadang mereka tidak memperdulikan nasib dan masa depan guru. sungguh menyedihkan kehidupan guru Indonesia, terutama guru Honorer yang mendapatkan gaji rata-rata 300.000/bulan, jadi pantas seorang guru mempunyai dua, tiga profesi bahkan lebih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, yang pada akhir seorang guru tidak fokus terhadap tugasnya yaitu mendidik anak di sekolah. melihat kondisi seperti itu, apakah akan tercipta pendidikan yang berkualitas, apakah akan mengeluarkan output yang baik dan bermutu? Mereka harus tahu bahwa Guru adalah service terbaik bagi generasi muda yang lemah.
Pada Tahun 2007 Pemerintah mulai memperhatikan nasib guru honorer dengan memberikan Tunjangan Fungsional (TF) sebesar 250.000/bulan yang cairnya kadang-kadang 6 bulan sekali atau setahun sekali, hmmmm cape deh nunggu nya; tetep aja untuk dapur ngebul dari BOS saja itupun kalau BOS tidak telat cairnya, kalau telat, KIAMAT deh bagi guru honor, hehe (jangan ketawa). istri marah-marah karena dapur berhenti ngebul..
Di Tahun yang sama Pemerintah juga menggalakan membentuk guru yang Profesional di bidangnya masing-masing dengan program SERTIFIKASI GURU untuk menambah kesejahteraan guru, lagi-lagi itupun PNS yang di dhulukan, dimana honorernya??? nasib-nasib jadi honor....
Apa itu SERTIFIKASI GURU ?
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk: (1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, (2) meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, (3) meningkatkan kesejahteraan guru, serta (4) meningkatkan martabat guru; dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. (Sumber : http://sertifikasiguru-r10.org)


0 komentar:
Posting Komentar